Begini Akhir Kasus Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya

Begini Akhir Kasus Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya - GenPI.co NTB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama. ( Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Tengah, berhasil memediasi kasus pengeroyokan anggota Paskibra siswa SMAN 1 Praya, Lombok Tengah.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menghentikan proses hukum saat ini.

Mediasi kasus tersebut, berlangsung di ruangan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Jumat 2 Agustus.

Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Redho, dikutip dari NTB.JPNNcom.

Dalam mediasi lanjut Iptu Redho, dihadiri orang tua korban dan pengacara, orang tua pelaku dan pihak sekolah.

Masih kata Iptu Redho, dengan kesepakatan tersebut maka untuk proses hukumnya akan dihentikan.

"Proses hukumnya kami akan hentikan," tambahnya Redho.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya