Hasil interogasi, keuntungan T dalam menjalankan bisnis haram ini mencapai Rp 4,3 miliar.
"Itu pengakuan (keuntungan) dalam setahun dengan omzet harian Rp 4 juta," ucapnya.
Bertindak sebagai bandar, T memasang nomor togel konsumen di tiga situs luar negeri, yakni di Sydney, Singapura, dan Hongkong.
Lebih lanjut, T bersama Y kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Mataram.(Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News