Ini Program BPJS Kesehatan Bagi yang Nunggak Iuran

Ini Program BPJS Kesehatan Bagi yang Nunggak Iuran - GenPI.co NTB
Sosialisasi program Rehab BPJS Kesehatan bersama awak media. (Foto : Wawan/GenPI NTB)

GenPI.co Ntb - BPJS Kesehatan meluncurkan program inisiatif, untuk peserta yang menunggak iuran lebih dari 3 bulan.

Program tersebut, ialan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab) tunggakan BPJS Kesehatan.

Demikian diungkapkan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Tengah, Gusti Ngurah Catur Wiguna.

Program Rehab ini dikhususkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Serta Bukan Pekerja (BP), yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran bertahap.

Latar belakang program ini diluncurkan, karena kurangnya kemampuan membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP.

"Khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," ujarnya kepada GenPI NTB, Jumat (19/8/2022).

Dia menambahkan, program Rehab ini bertujuan memberi kemudahan dan keringanan bagi peserta dalam pembayaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya