Oops! Oknum Polda Jadi Dalang Korupsi BPR Batukliang

Oops! Oknum Polda Jadi Dalang Korupsi BPR Batukliang - GenPI.co NTB
Oknum Polda Jadi Dalang Korupsi BPR Batukliang. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Fakta baru muncul, dalam persidangan kasus dugaan korupsi kredit fikti di BPR Cabang Batukliang, Lombok Tengah.

Dalam dakwaan disebutkan, personel Polda NTB I Made Sudarmaya, dalang kasus yang merugikan negara Rp2,38 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reta Rusyana, membacakan dakwaan milik terdakwa Agus Fanahesa dan Johari.

"Kedua terdakwa dan I Made Sudarmaya bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi," katanya, Kamis (11/8/2022).

Saat itu, Sudarmaya menjabat sebagai Perwira Administrasi Urusan Keuangan Direktorat Sabhara Polda NTB.

Dalam risalah dakwaan, Sudarmaya mengajukan permohonan kredit dengan mencatat 199 personel kepolisian.

Sebagian besar nama yang diajukan pada periode 2014-2017 itu, berasal dari Direktorat Sabhara.

Peran Sudarmaya terungkap, saat menyiapkan data tanpa tanpa izin dan sepengetahuan personel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya