Oops! Oknum Polda Jadi Dalang Korupsi BPR Batukliang

Oops! Oknum Polda Jadi Dalang Korupsi BPR Batukliang - GenPI.co NTB
Oknum Polda Jadi Dalang Korupsi BPR Batukliang. (Foto : Antara)

Adapun data itu, terkait salinan KTP, kartu tanda anggota dan keterangan slip gaji.

Selanjutnya, terdakwa Johari selaku account officer BPR Cabang Batukliang mengecek validasi data pemohon kredit.

Dalam pengajuan itu, terdakwa Johari tidak memberikan pinjaman kredit tersebut melalui prosedur resmi.

Meski demikian, Agus Fanahesa sebagai kepala pemasaran tetap menyetujui permohonan pengajuan kredit itu.

"Dari verifikasi data itu, kemudian disetujui kepala cabang bernama Dewi Komalasari," ujarnya.

Setelah ada persetujuan, permohonan kredit dicairkan pihak BPR. Nominal yang dicairkan Rp2,38 miliar.

Setelah uang kredit cair, terdakwa Agus Fanahesa diberikan upah oleh Sudarmaya Rp100 ribu.

Selain itu, Agus bersama Johari mendapat pinjaman uang masing-masing Rp30 juta dan Rp100 juta.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya