GenPI.co Ntb - Kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) merambah masuk ke dua kabupaten di Pulau Sumbawa.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia membenarkan adanya temuan kasus PMK pada sejumlah hewan ternak sapi di Pulau Sumbawa tersebut.
"Betul kasusnya sudah sangat cepat menyebar di Pulau Sumbawa," katanya.
BACA JUGA: Ternak Terjangkit PMK di Pulau Lombok Tersisa 6.097 Ekor
Dijelaskan, ada dua kecamatan yang terdeteksi temuan kasus PMK di Pulau Sumbawa, yakni Maronge di Kabupaten Sumbawa dan Madapangga di Kabupaten Bima.
Berdasarkan data hari Rabu (10/8) di Kabupaten Bima tercatat sebanyak 466 kasus dengan 90 kasus dinyatakan sembuh dan masih dalam keadaan sakit sebanyak 376 ekor dari total populasi rentan PMK sebanyak 477.632 ekor.
BACA JUGA: Jadi Tuan Rumah PON, Sekda NTB Ingatkan Atlet untuk Siapkan Diri
Sedangkan di Kabupaten Sumbawa 348 ekor, 56 ekor dinyatakan sembuh dan 271 ekor masih dalam keadaan sakit. Jumlah ini dari total populasi rentan PMK yang jumlahnya mencapai 343.495 ekor.
"Biar kasusnya tidak semakin meluas, kami sudah melokalisir dua lokasi ini dengan cara melakukan pengetatan lalulintas hewan ternak, termasuk melakukan vaksinasi," terang Aulia.
BACA JUGA: Kasus Baru PMK Muncul Lagi, 263 Ternak Terjangkit di Loteng
Menurut Aulia, terkait temuan kasus di dua wilayah di Pulau Sumbawa ini, pihaknya sudah melaporkannya ke pemerintah pusat sehingga bisa mendapat penanganan secara cepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News