Saksi Ni Nyoman Artini alias Mulek memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang perkara pemufakatan jahat peredaran sabu-sabu di Kota Mataram dengan terdakwa Ni Nyoman Juliandari alias Mandari bersama suaminya I Gede Bayu Pratama di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (4-8-2022). ANTARA/Dhimas B.P.
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News