Untuk di Kecamatan Selaparang nama programnya "Lisan Panutan" yang artinya lingkungan dengan sampah nihil melalui pemilahan sampah rumah tangga berkelanjutan.
Program Lisan Panutan itu dicanangkan pada Minggu (31/7-2022) di pinggir Kali Jangkuk Kelurahan Dasan Agung, dirangkaikan dengan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dan sempadan sungai.
"Harapannya, setelah itu tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sungai. Warga harus sudah bisa memilah sampah dan mengumpulkan di pinggir jalan untuk kemudian diangkut petugas," katanya.(*)
BACA JUGA: Penyebar Video Seks ASN, Polda NTB Telah Kantongi Calon Tersangka
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News