Asyik Isap Sabu, Si Rambut Pirang Diciduk Polisi Sumbawa

Asyik Isap Sabu, Si Rambut Pirang Diciduk Polisi Sumbawa - GenPI.co NTB
Noni si Rambut Pirang Ini Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Sumbawa).

Saat ini lanjut Sumardi, SE dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan atas kepemilikan barang haram itu.

Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami terkait peranan PI dalam penangkapan ini.

SE dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya