Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel di Gili Trawangan

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel di Gili Trawangan - GenPI.co NTB
Kondisi pasca kebakaran di Hotel Oceano Resort Jambu Luwuk, Gili Trawangan (Humas Polres Lotara)

GenPI.co Ntb - Pasca kebakaran Hotel Ocean Resort Jambu Luwuk di Gili Trawangan pada Sabtu malam (30/7) jajaran Polres Lombok Utara (Lotara) melakukan penyelidikan pada Minggu (31/7).

Kapolres Lotara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh saat kejadian, kebakaran terjadi pada Sabtu 30 juli 2022 sekitar pukul 19.00 Wita.

Jumlah kamar yang terbakar di Ocean Resort Jambu Luwuk Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang sebanyak 59 kamar.

BACA JUGA:  Buka Ruang Pengusaha Muda, Nih Solusi dari Hipmi NTB

"Selain 59 kamar itu, ada juga 8 lokal kamar yang difungsikan untuk gudang ikut terbakar," katanya Senin (1/8).

Disampaikan, api juga menjalar ke Eden Cotage yang berada tepat di belakang Oceano Resort Jambu Luwuk dan menyebabkan 2 kamar Eden Cotage turut terbakar.

BACA JUGA:  Lekas Sehat, NTB Care Tolong Penderita Paru-paru Asal Mataram

Api pertama kali dilihat menyala oleh tamu hotel yang menginap di kamar 174 dan 175. Api terlihat berada di atap kamar nomor 179.

Melihat kejadian itu, saksi kemudian menghubungi petugas hotel yang ada di front office atas nama Hartawan yang langsung meminta bantuan kepada karyawan yang lain dan masyarakat sekitar untuk memadamkan api.

BACA JUGA:  Pertumbuhan Ekonomi di NTB Kompetitif, Segini Target BI

"Pada saat kejadian, kamar nomor 179 dalam keadaan kosong karena tamu yang menginap di kamar 179 sedang melakukan aktifitas diluar hotel," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya