"Menemukan barang bukti, anggota langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba," ujarnya.
Setibanya anggota Satresnarkoba, LKN dibawa ke Mapolresta Mataram beserta temuan barang bukti.
"Sebelum ke markas, pelaku sempat dibawa ke rumah sakit, karena luka lecet bekas kelahi," ujarnya.
Setelah mendapatkan perawatan medis, LKN diperiksa, barang bukti sabu ditimbang.
Dari pemeriksaan, LKN mengakui barang haram tersebut pesanan orang yang memukulnya.
"Jadi dia mengakui sabu yang beratnya 62,7 gram itu pesanan orang di Mataram," ujar Heri
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, LKN teridentifikasi pemain lama asal Lombok Timur.
Barang bukti 62,7 gram sabu, dia dapatkan dari seorang yang berdomisili di Masbagik, dan disebut seorang kepala desa. (ANTARA/*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News