20 Poket Sabu-sabu Diamankan, 2 Pengedar Ditangkap Polres KSB

20 Poket Sabu-sabu Diamankan, 2 Pengedar Ditangkap Polres KSB - GenPI.co NTB
Polres KSB mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkoba bersama 20 poket sabu-sabu. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Penyalahguna narkoba dibekuk oleh jajaran Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dari tangan pelaku polisi menyita 20 poket klip plastik bening berisi sabu-sabu.

Dua terduga pengedar ini pun kemudian digelandang ke kantor polisi.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin di Sumbawa Barat, mengatakan kedua pelaku berinisial AST (24) dan BI (27) ditangkap dari tempat berbeda.

BACA JUGA:  Sambut Event Internasional, Dispar NTB Buat Paket Wisata Khusus

"Jadi awalnya tim menangkap AST dan melakukan pengembangan dengan menangkap BI," katanya.

Penangkapan kedua pelaku, jelasnya, berlangsung Rabu (6/7). Dari lokasi pertama, polisi menangkap AST dengan barang bukti poket sabu-sabu, alat isap, timbangan elektrik, dan bundelan klip plastik kosong yang menguatkan peran pelaku sebagai pengedar narkoba.

BACA JUGA:  Wagub NTB : Kemiskinan 2023 Ditargetkan Turun 1 Digit

Berlanjut ke lokasi kedua tempat penangkapan BI. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu lebih banyak dari hasil penangkapan AST. Jumlahnya mencapai 19 poket sabu-sabu.

Dari penangkapan BI yang diduga sebagai pemasok barang untuk AST ini turut disita kelengkapan isap sabu-sabu, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba senilai Rp600 ribu.

BACA JUGA:  Jangan Lupa Jaket, Cuaca Malam di NTB Lebih Dingin

"Jadi barang bukti sabu-sabu yang disita dari dua lokasi ini mencapai 12 gram. Telepon seluler kedua pelaku turut kami sita untuk pendalaman," ucapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya