"Guru yang lulus PPPK ini bisa kita katakan lolos dari ancaman kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023," katanya.
Dia bersyukur dengan adanya kebijakan formasi PPPK, sebab PPPK memberikan peluang bagi guru yang sudah usia di atas 35 tahun.
"Kalau untuk ikut CPNS guru yang usianya di atas 35 tahun sudah pasti tidak bisa lolos verifikasi. PPPK ini berikan kesempatan bagi guru yang sudah mengabdi dan berusia di atas 35 tahun," katanya.(*)
BACA JUGA: Fitra NTB : SK Gubernur Soal MXGP, Dewan Jangan Cepat Terbuai
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News