Terkait Dugaan Korupsi KUR, Kejati Periksa Pegawai Bank

Terkait Dugaan Korupsi KUR, Kejati Periksa Pegawai Bank - GenPI.co NTB
Pegawai bank yang diperiksa oleh Kejati NTB terkait dugaan korupsi penyaluran dana KUR. (foto : ANTARA)

Menurut informasi, direktur jenderal dari salah satu kementerian melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Timur pada bulan Agustus 2020.

Dalam kunjungannya, pejabat negara tersebut bertemu dengan para petani dan memberi informasi perihal adanya program bantuan KUR melalui sarana perbankan.

Dari informasi tersebut, terhimpun 622 petani dari lima desa di Lombok Timur bagian selatan yang mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR.

BACA JUGA:  Kebutuhan Sapi Kurban di Mataram Capai 1.000 Ekor

Mereka yang menerima usulan berasal dari kalangan petani jagung. Setiap petani dijanjikan pinjaman tunai Rp15 juta untuk luas lahan per hektare.

Dari 662 petani, terhimpun luas lahan yang masuk dalam pendanaan tersebut mencapai 1.582 hektare.

BACA JUGA:  Wabup Lotim Diperiksa Kejati NTB, Kasusnya Libatkan Banyak Petani

Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan. Dalam janjinya, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya