Amran menargetkan sekitar bulan Agustus 2022 KTP digital sudah diterapkan secara masif di Kota Mataram, khususnya bagi warga yang memiliki ponsel pintar.
"Untuk masyarakat yang belum memiliki telepon pintar masih dibolehkan menggunakan KTP elektronik," ujarnya.
Data Dukcapil Kota Mataram mencatat target wajib KTP di kota ini sebanyak 315.118 orang, namun realisasi sampai saat ini baru mencapai 310.538 orang atau 98,55 persen.
BACA JUGA: Miliki Pergub Industri Industri Halal, NTB Didorong Bentuk KDEKS
Sementara itu menyangkut tentang keamanan KTP digital, menurutnya, saat ini sistem keamanan kependudukan sudah terpusat berada di Kementerian Dalam Negeri dan tidak lagi di daerah.
angan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
BACA JUGA: Juli, Tiket WSBK Mulai Dijual
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News