Mengenal Sejumlah Tradisi di Perkawinan Adat Sasak

Mengenal Sejumlah Tradisi di Perkawinan Adat Sasak - GenPI.co NTB
Tradisi nyongkolan masyarakat suku Sasak (Facebook Lombok 24 Jam)

GenPI.co Ntb - Salah satu tradisi yang unik terjadi saat perkawinan masyarakat suku Sasak atau Lombok yaitu mempelai perempuan dilarikan dulu ke rumah keluarga pihak laki-laki.

Satu sampai tiga hari setelah dilarikan dari rumahnya, maka akan diutus salah seorang dari pihak laki-laki untuk memberitahukan kepada pihak keluarga perempuan bahwa anaknya sudah dilarikan oleh pengantin laki-laki untuk dinikahi.

Ada beberapa prosesi perkawinan yang harus dilakukan menurut adat dan tradisi masyarakat suku Sasak Lombok.

BACA JUGA:  Wagub NTB : Lebih Baik Jomblo Ketimbang Menikah Dini

1. Besejati, yaitu pihak laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada kepala desa ataupun kepala dusun untuk mempermaklumkan mengenai perkawinan tersebut tentang jati diri calon pengantin laki-laki dan selanjutnya melaporkan kepada pihak keluarga perempuan.

2.Selabar, mengandung maksud untuk memberitahukan kepada pihak keluarga pengantin perempuan yang ditindaklanjuti dengan pembicaraan adat istiadatnya berupa pisuke sejumlah uang atau barang yang diberikan secara sukarela dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi, BPBD Mataram Ingatkan Nelayan Tak Melaut

Pisuke ini untuk biaya pelaksanan syukuran. Bahkan, kadang-kadang acara selabar ini dirangkaikan dengan permintaan wali sekaligus.

3. Bait Wali, adalah mengambil wali dari pihak perempuan bisa langsung pada saat selabar atau beberapa hari setelah pelaksanaan selabar dan hal ini tergantung dari kesepakatan dua belah pihak.

Dan setelah itu baru dilaksanakan akad pernikahannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya