Tim Kejati NTB Geledah BPKAD dan Dikpora Dompu, Ada Apa?

Tim Kejati NTB Geledah BPKAD dan Dikpora Dompu, Ada Apa? - GenPI.co NTB
Tim dari Kejati NTB menggeledah kantor BPKAD dan Dikpora Dompu terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran KONI Dompu. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Tim Pidana Khusus Kejati NTB menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu.

Penggeledahan kedua kantor itu merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu Tahun Anggaran 2018-2021.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, perihal tim pidsus melakukan penggeledahan di dua instansi Pemerintah Kabupaten Dompu tersebut.

BACA JUGA:  Alasan Bambang Kristiono Jadikan Rannya Presiden Lombok FC

"Iya, giatnya hari ini, yang digeledah itu Kantor BPKAD dan Dikpora. Jadi penggeledahan ini bagian dari upaya jaksa dalam mengumpulkan alat bukti kasus yang kini berjalan di tahap penyidikan," ujarnya.

Penggeledahan itu, jelasnya, dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnaen.

BACA JUGA:  Antisipasi Bencana Saat MXGP, Begini Langkah BPBD NTB

Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.

Proses penyaluran dana hibah yang diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu menjadi alasan penggeledahan.

BACA JUGA:  Distan Mataram : Peternak Unggas Waspada Penyakit

Dugaan penyelewengan dana hibah yang muncul tahun 2018-2021 itu diduga mencapai Rp10 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya