Legislator Udayana Ini Sarankan Pegawai Honorer Tak Dihapus

Legislator Udayana Ini Sarankan Pegawai Honorer Tak Dihapus - GenPI.co NTB
Anggota DPRD NTB Najamuddin Mustafa. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Kasak-kusuk di kalangan honorer hari ini adalah terkait dengan penghapusan tenaga honorer. Tenaga mereka nantinya akan diganti dengan mekanisme outsourcing.

Ada ribuan tenaga honorer di NTB yang telah lama mengabdi harus bersiap untuk keluar.

Legislator Provinsi NTB Najamuddin Mustafa meminta rencana pemerintah menghapus tenaga honorer di 2023 ditinjau ulang.

BACA JUGA:  Bupati Fauzan Ikuti Uji Trayek Kapal Cepat Bali-Lombok

"Kami minta rencana penghapusan ini ditinjau ulang," katanya dilansir dari ANTARA.

Rencana penghapusan tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Antisipasi Bencana Saat MXGP, Begini Langkah BPBD NTB

Penghapusan tenaga honorer ini rencananya akan diberlakukan efektif mulai 28 November 2023 dan digantikan perekrutan dengan mekanisme outsourcing.

Anggota DPRD NTB asal Dapil Kabupaten Lombok Timur itu menyayangkan sikap pemerintah tersebut.

BACA JUGA:  Distan Mataram : Peternak Unggas Waspada Penyakit

"Saya sudah jelas menolak. Apalagi harus merumahkan orang-orang honorer ini. Mereka saja tidak mudah (mendapat pekerjaan), terus tiba-tiba kita PHK," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya