Polres Sumbawa Ringkus Pencuri dan Penadah, Sudah Curi 15 HP

Polres Sumbawa Ringkus Pencuri dan Penadah, Sudah Curi 15 HP - GenPI.co NTB
Polres Sumbawa meringkus pencuri dan penadah handphone. (foto ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Tim Puma Polres Sumbawa bekerja sama dengan personel Polsek Alas menangkap seorang terduga pelaku pencurian dnegan pemberatan (curat) beserta dua orang penadah.

Diketahui, pelaku ini sudah berulangkali menjalankan aksinya. Pelaku membawa kabur 15 handphone.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan penangkapan ini. Hal ini berdasar pada  LP / 11 / V / 2022 / Sektor Alas, 9 Mei lalu.

BACA JUGA:  Dara Manis Ini Kini Jadi Presiden Baru Lombok FC

Ivan menjelaskan, kasus tersebut terjadi di Dusun Santong, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Sumbawa tepatnya di Koperasi Mekar.

Saat itu korban sebagai pemilik Koprasi Mekar yang hendak mengambil handphone yang di taruh didalam laci meja kantor PNM (Permodalan Nasional Madani ) MEKAR Alas.

BACA JUGA:  Tiga Hari ke Depan NTB Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Setelah dibuka laci meja tersebut handphone merk Samsung yang berjumlah 15 unit di dalam laci meja sudah tidak ada semua.

Pelapor sudah menanyakan kepada karyawannya namun tidak diketahui, dan juga pelapor menghubungi nomor yang yang tertera didalam HP tersebut namun tidak ada yang aktif. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Alas.

BACA JUGA:  Wagub NTB : Masih Perlu Pemerataan Tenaga Kesehatan di NTB

"Berbekal laporan dan data dari handphone yang di curi, kami kemudian melakukan penyelidikan intens sehingga berhasil mengetahui keberadaan para penadah hingga pelaku utama," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya