Polda NTB Gagalkan Pengiriman 60 PMI ke Polandia

Polda NTB Gagalkan Pengiriman 60 PMI ke Polandia - GenPI.co NTB
Tersangka pengiriman PMI dengan tujuan Polandia diamankan oleh jajaran Polda NTB. (foto : ANTARA)

Kasus ini, katanya, sudah masuk tahap penahanan ketiga tersangka di Rutan Polda NTB. Penanganan kasus ini dipastikan masih berjalan pada tahap penyidikan.

Pemeriksaan saksi, korban, maupun penguatan alat bukti lain, salah satunya dari penyitaan dokumen masih dilakukan, paparnya. 

"Memang dari penyidikan ini tidak semua korban kooperatif, jumlahnya sekitar 20 orang saja yang mau memberikan keterangan," katanya.

BACA JUGA:  Antisipasi PMK, Polda NTB Pantau Lalu Lintas Ternak di NTB

Meskipun demikian, papar dia, dari alat bukti yang kini sudah dikantongi penyidik, Pujawati meyakinkan bahwa penyidik sudah menemukan unsur pelanggaran pidana dari perbuatan tiga tersangka.

"Makanya dalam waktu dekat, berkas rampung dan akan segera kami limpahkan ke jaksa untuk diteliti," ujarnya.(*)

BACA JUGA:  Update, 2.035 Sapi di Kabupaten Loteng Terjangkit PMK

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya