Arahan Penting Presiden untuk Pemilu 2024, Simak!

Arahan Penting Presiden untuk Pemilu 2024, Simak! - GenPI.co NTB
KPU RI bertemu Presiden Jokowi, pada kesempatan tersebut disampaikan enam arahan penting.(ilustrasi : jpnn.com)

Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara sampai rekapitulasi, dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

Kelima, terkait dengan kampanye, Presiden dan KPU berpandangan bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat yang berlama-lama sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

"Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi pada pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir," katanya.

BACA JUGA:  Gerindra Target Menangi Pileg dan Pilkada di NTB, ini Langkahnya

Terakhir, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke tempat pemungutan suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Presiden juga berharap agar logistik pada pemilu adalah produk dalam negeri.

BACA JUGA:  Di Acara KAHMI, IJU Tegaskan Pemilu 2024 Tak Boleh Diundur

"Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat' juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, KPU juga melaporkan berbagai perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.(*) 

BACA JUGA:  Antisipasi PMK, Polda NTB Pantau Lalu Lintas Ternak di NTB

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya