Ada Penyimpangan Pajak, Kejari Selidiki Setwan DPRD Lotim

Ada Penyimpangan Pajak, Kejari Selidiki Setwan DPRD Lotim - GenPI.co NTB
Kejari Lotim tengah menelusuri dugaan korupsi yang terjadi di Setwan DPRD setempat. (ilustrasi : jpnn.com)

Peningkatan kasus ke tahap penyidikan, kata dia, mengarah pada ketentuan pidana Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya