GenPI.co Ntb - Untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Tujuan pembentukan Satgas ini untuk menindak tegas para calo yang hendak memberangkatkan calon PMI.
Rencana pembentukan Satgas PMI ilegal tersebut mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Loteng yang merupakan mitra kerja Disnakertrans.
BACA JUGA: Hadapi Kemarau, BPBD Loteng Siapkan Pasokan Air Bersih
Anggota Komisi IV DPRD Loteng Lege Warman mendorong pembentukan Satgas PMI ilegal yang direncanakan Disnakertrans.
"Melihat banyaknya warga Loteng yang bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal maka kami mendorong agar Satgas ini segera dibentuk," katanya kepada GenPi.co NTB, Kamis (26/5).
BACA JUGA: Cegah PMK, Distan Mataram Semprot Kandang Ternak
Dia mengaku, kreasi dinas seperti ini patut diapresiasi. Terlebih nantinya Satgas ini tidak membebankan APBD karena rencananya akan dianggarkan melalui pusat.
"Sangat bagus, apalagi anggarannya dari APBN. Hal ini patut kita apresiasi," ujarnya.
BACA JUGA: Ombudsman NTB Ingatkan Sekolah Tak Lakukan Pungli
Sebagai bentuk keseriusan DPRD mendukung pembentukan Satgas ini, pihaknya akan memanggil Disnakertrans.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News