Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Terancam 6 Tahun Penjara

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Terancam 6 Tahun Penjara - GenPI.co NTB
Jajaran Polres Mataram menunjukkan barang bukti terkait penyebaran video asusila yang dilakukan oleh remaja pada mantan pacarnya. (foto : Antara)

"Untuk motif tersangka berbuat demikian karena merasa sakit hati dengan korban dan inisiatif ingin memalukan korban dengan cara mencuplik video asusila yang dia (AHP) rekam menggunakan HP (handphone) korban sewaktu masih pacaran," tutupnya.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya