Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Lobar Amankan Ini

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Lobar Amankan Ini - GenPI.co NTB
Paket sabu-sabu yang diamankan Polres Lobar dari terduga pelaku pengedar narkoba. (foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Poisi menyita 23,81 gram sabu-sabu dari penangkapan tiga terduga pengedar di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Kasat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi mengatakan, telah menyita barang bukti sabu-sabu dalam aksi penggerebekan ketiga pelaku pada Jumat (20/5) malam.

"Dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini, ketiganya kami tangkap dengan dugaan sebagai pengedar," kata Faisal dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Kisah Brimob Polda NTB Jalani Misi Perdamaian di Afrika Tengah

Adapun tiga terduga pelaku sebagai pengedar tersebut berinisial MA (40) dan NU (29) yang berasal dari Desa Bonder Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, serta MI (45) asal Desa Stanggur, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Penangkapan ketiganya, kata Faisal, berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi penggerebekan. Banyak orang tak dikenal kerap berkunjung ke lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Lama Buron, Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Mataram

"Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada warga. Dengan adanya laporan ini menandakan bahwa masyarakat mendukung Polri dalam upaya pemberantasan narkotika, khususnya di Lombok Barat," ujarnya.

Untuk barang bukti lain yang turut disita, antara lain, uang tunai Rp1,65 juta diduga hasil transaksi narkotika, alat isap, dan kelengkapan alat untuk mengemas paket sabu-sabu, yakni timbangan elektrik.

BACA JUGA:  Ada Pohon Kurma Menuju Bandara, Begini Pesan Gubernur NTB

Dijelaskan pula bahwa sebanyak 23,81 gram sabu-sabu ditemukan dalam 36 paket klip beragam ukuran. Ada ukuran untuk eceran kecil dan satu paket berisi sabu-sabu yang masih berbentuk bongkahan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya