GenPI.co Ntb - Bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 Juta, pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang disebut bantuan subsidi upah (BSU).
Para pekerja harus masuk link BSU 2022, mengecek apakah termasuk daftar penerima atau tidak.
Pekerja dapat membuka link BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id. Penerima BSU 2022 akan mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.
BACA JUGA: Ratusan Ribu BLT Terima BLT Minyak Goreng, Kata Disperindag
Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2022 ini diperuntukkan bagi para pekerja yang memenuhi kriteria dari Kementerian.
Berdasarkan ketentuan penyaluran BLT subsidi gaji tahun lalu, setidaknya terdapat enam kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja.
BACA JUGA: Ada Puluhan Ribu Penerima BLT Minyak Goreng, Kata Disos Mataram
Tahun 2022 ini, pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 8,8 juta pekerja yang telah terpilih.
Sebagai pekerja yang memenuhi syarat, dapat membuka link BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru terkait BSU.
BACA JUGA: Siap-siap, Warga Loteng Bakal Segera Terima BLT Minyak Goreng
Tidak hanya memberikan daftar penerima BSU, namun link bsu.kemnaker.go.id juga menginformasikan terkait syarat serta ketentuan bagi penerima BLT subsidi gaji tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News