GenPI.co Ntb - Polres Bima Kota melalui tim andalan di lapangan, yakni Cobra Alpha, menyita paket barang kiriman yang datang dari Bali berisi puluhan liter minuman keras jenis arak dengan kemasan botol plastik ukuran tanggung.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa tim cobra alpha menyita barang haram tersebut dari salah satu jasa pengiriman barang yang ada di Kota Bima.
"Jadi barang (minuman keras arak) ini disita masih dalam kemasan dus paket kiriman," kata Henry.
BACA JUGA: Mabuk dan Bawa Sajam, Belasan Pemuda Diamankan Polres Bima Kota
Asal barang pun telah dipastikan datang dari Bali berdasarkan pemeriksaan alamat pengirim barang. Untuk penerima atau pemesan, pihak kepolisian telah menemukan identitas berinisial RM, warga Kota Bima.
"Kepada yang bersangkutan, kami sudah lakukan pemeriksaan," ujarnya.
BACA JUGA: Menteri Kelautan Perikanan Minta Usut Pencemaran di Teluk Bima
Hasilnya, puluhan liter arak itu diakui RM sebagai barang miliknya yang dipesan dari Bali. Rencana, puluhan liter arak dengan jumlah kemasan 54 botol ukuran tanggung akan dijual kembali di Kota Bima.
"Lebih lanjut, barang bukti kami sita untuk nantinya dimusnahkan dan kepada yang pemesan, kami lakukan pendataan untuk dibina," ucap dia.
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Belasan Liter Arak Bali Diamankan dari Warga Bima
Penindakan di lapangan ini pun, jelasnya, berada di bawah kendali ketua tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Aipda Anasrullah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News