"Karena agen, distributor, di situ juga ada biaya tambahan, seperti biaya plastik, ongkos untuk orang 'packing' barang. Jadi itu (kenaikan harga Rp2.000) masih bisa ditoleransi," katanya.
Meskipun kondisinya relatif aman, namun Ekawana meyakinkan bahwa Polda NTB tetap mengawasi ketersediaan maupun harga jual, mulai dari produsen hingga peredaran di tingkat konsumen.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News