Artinya, bagi perusahaan yang kondisi keuangannya sudah mulai normal, diimbau untuk membayar THR pekerja secara penuh, tidak lagi dicicil seperti tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News