Jadwal Pencairan THR, Begini Penjelasan Sekda

Jadwal Pencairan THR, Begini Penjelasan Sekda - GenPI.co NTB
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. (Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Pencairan gaji 13 yang juga Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi teka-teki. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belum juga dapat memastikan kapan THR akan dicairkan.

Untuk itu, para ASN harus sedikit bersabar menunggu pencairan.

Dari 9 ribuan ASN yang ada di Loteng telah disiapkan sedikitnya Rp 42 miliar.

BACA JUGA:  Ada Masalah THR, Segera Adukan Kesini

Sekda Pemkab Loteng Lalu Firman Wijaya mengatakan, THR bagi PNS sudah dialokasikan di APBD 2022.

"Tinggal dicairkan saja dalam waktu dekat ini," katanya, kepada GenPi.co NTB, Selasa (19/4).

BACA JUGA:  Tujuh Hari Sebelum Lebaran THR Harus Dibayarkan

Firman mengungkapkan, tiap dinas sudah bisa mengajukan pembayaran. ASN akan diberikan sesuai dengan jumlah gaji dan tunjangan yang diterimanya setiap bulan.

"Intinya, dari 9 ribuan ASN, kami siapkan sekitar Rp 42 miliar," ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Loteng Imbau Segera Lakukan Vaksinasi Penguat

Firman berharap, ASN yang ada di Loteng bersabar menunggu waktu pencairan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya