Proses Berjalan, Bripka MN Masih Terima Gaji

Proses Berjalan, Bripka MN Masih Terima Gaji - GenPI.co NTB
Kabidkum Polda NTB Kombes Pol Abdul Azas Siagian. (ANTARA/Dhimas BP)

"Saat ini masih di tangan Bidang Propam Polda NTB," ujarnya.

Prosesnya kini menunggu pelimpahan ke Biro SDM Polda NTB untuk pengakhiran dinasnya sebagai polisi.

"Jadi kalau berkas pengakhiran dinas sudah selesai di Biro SDM, selanjutnya diserahkan ke atasan yang berhak menghukum," ujarnya.

Jika sudah ditandatangani atasan maka resmi pengakhiran dinasnya. Tidak lagi menerima gaji. (*)

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News