Anggaran OPD NTB Digeser untuk Tutupi Utang Rp 227 Miliar

Anggaran OPD NTB Digeser untuk Tutupi Utang Rp 227 Miliar - GenPI.co NTB
Ratusan miliar anggaran akan digeser dari OPD untuk membayar hutang Pemprov NTB kepada pihak ketiga. (foto: jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi mengatakan, sejumlah anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB yang ditetapkan pada APBD 2022 akan mengalami pergeseran.

Hal ini dilakukan untuk menutupi utang pemerintah provinsi pada 2021 kepada pihak ketiga sejumlah Rp 227 miliar.

Rencana pergeseran anggaran, saat ini tengah dalam proses pembahasan.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Raih Kategori Sangat Baik Kementerian PAN-RB

“Dalam minggu ini kemungkinan besar akan selesai pembahasannya,” katanya dilansir dari Antara.

Dijelaskan, rencana pergeseran anggaran tersebut dilakukan di banyak dinas. Dominan berasal dari Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian.

BACA JUGA:  Sambut MXGP, Pemkab Sumbawa dan Pemprov NTB Terus Berbenah

“Tiga dinas ini menjadi prioritas,” tandasnya.

Utang sebanyak Rp 227 Miliar tersebut merupakan utang yang bersumber dari sejumlah tunggakan pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021, serta tunggakan pembayaran dana bagi hasil kepada kabupaten dan kota.

BACA JUGA:  NTB Satu Data, Cara Pemprov NTB Sediakan Data Berkualitas

“Utang harus dibayar, tidak boleh pemerintah meninggalkan hutang pada pihak ketiga,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya