Libur Semester Ganjil di Lombok Tengah Diundur Hingga 2022

Libur Semester Ganjil di Lombok Tengah Diundur Hingga 2022 - GenPI.co NTB
Ilustrasi PTM terbatas. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co Ntb - Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mengikuti kebijakan pemerintah untuk menunda libur semester.

Pemerintah pusat sendiri, memundurkan libur semester ganjil akhir tahun 2021 hingga Januari tahun 2022.

Ini sesuai Surat Edaran (SE) Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka pencegahan Covid-19.

SE tersebut tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Nataru.

Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah Lalu Muliawan mengatakan, libur semester ganjil semula dari 20-31 Desember 2021.

Sekarang menjadi 10-22 Januari 2022 mendatang.

“Kebijakan penundaan libur semester itu dilakukan secara nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ditundanya liburan semester ganjil ini maka pembelajaran tatap muka terbatas pada semester genap dimajukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya