Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Pihak keluarga menerima secara ikhlas kematian korban dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Lakukan Riset Pembangunan Ekonomi di Loteng
Keluarga menganggap kejadian itu sebagai musibah. Atas kesepakatan keluarga, korban akan dimakamkan di Dusun Mentoko.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News