Bertemu P3K Kabupaten Lobar, Bupati Fauzan Bahas Ini

Bertemu P3K Kabupaten Lobar, Bupati Fauzan Bahas Ini - GenPI.co NTB
Bupati Lobar Fauzan Khalid bersilaturahim dengan puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Lobar.( Humas Pemkab Lobar)

GenPI.co Ntb - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) angkatan tahun 2019 bersilaturahim dengan Bupati Lobar Fauzan Khalid.

Muhammad Zarkasih selaku ketua panitia mengaku kegiatan sedianya akan dilakaukan tahun lalu, namun karena situasi pada tahun-tahun sebelumnya tidak mendukung karena Covid-19.

"Alhamdulillah, tahun ini acara reuni sekaligus silaturrahmi P3K angkatan pertama bisa terselenggarakan. Dan terima kasih Bapak Bupati bisa menghadiri," katanya.

Sementara itu, Bupati Lobar Fauzan Khalid mengatakan, silaturahim seperti ini sangat bagus dilaksankan bila perlu diadakan setiap tahun atau bisa dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri, sekaligus halal bihalal yang nantinya dapat diinisiasi oleh Dinas Dikbud.

"Memang kita rasakaan bersama dengan adanya virus Covid-19 ini, silaturrahmi bahkan kumpul-kumpul seperti ini jarang kita lakukan bahkan tahun-tahun sebelumnya tidak pernah," ungkapnya.

Tentunya kata dia, dengan adanya Covid-19 ini keuangan daerah sangat terganggu sehingga pembangunan infrastruktur untuk masyarakat tidak bisa dilakukan.

BACA JUGA:  Pemkab Lobar Berkolaborasi dengan PT KAI Logistik

"Seharusnya APBD Lobar setiap tahun bisa bertambah, namun dengan adanya Covid-19 ini APBD Lobar turun baik itu PAD atau dana dari pusat," ungkapnya.

Bupati berharap Covid-19 bisa hilang sehingga dampak perekonomian menjadi normal. Terkait P3K yang ada di Lobar, dia berharap anggaran Pemda tahun-tahun berikilutnya bisa normal. Sehingga mencukupi agar teman-teman P3K yang ada di Lobar bisa juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Kita usahakan P3K mendapatkan TPP yaitu bagi guru P3K yang tidak mendapatkan sertifikasi," katanya.

Terkait SK P3K yang lain lanjutnya, Lobar itu hanya menunggu prosedur dan menanti kebijakan dari pusat selanjutnya. Bupati hanya menandangani SK.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya