Kajati Dapatkan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Sumbawa

Kajati Dapatkan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Sumbawa - GenPI.co NTB
Mendapatkan takdir garis surga, keuangan dari lima zodiak ini menjulang tinggi mencakar langit. (foto: JPNN)

"Apakah masuk penyelidikan atau tidak, tunggu hasil gelar perkaranya," ungkapnya.

Dalam laporannya, diuraikan pengadaan alkes DRX Ascend System dengan nilai Rp1.49 miliar. Kemudian Mobile DR senilai Rp1.04 miliar.

"Pengadaan ini terlaksana dengan mekanisme penunjukan langsung," ujarnya.

Ada dugaan mekanisme itu, berbenturan dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 16/2015 tentang pengadaan barang dan jasa pada BLUD RSUD Sumbawa.

Dalam laporan tersebut, Direktur RSUD Sumbawa disebut mendapat keistimewaan jatah 5 persen dari total keseluruhan. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya