Polisi Tindak Judi Sambung Ayam di Lombok Tengah

Polisi Tindak Judi Sambung Ayam di Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Jajaran Polsek Pujut saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Pengembur Lombok Tengah. (Foto :Humas Polres Loteng for GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Judi sabung ayam, yang meresahkan warga akhirnya ditindak Polsek Pujut Lombok Tengah.

Sabung ayam tersebut, diketahui digelar di Desa Pengembur Kecamatan Pujut.

Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatakan, pembubaran judi sabung ayam yberawal dari informasi warga setempat.

Dia menjelaskan, warga setempat diresahkan dengan adanya perjudian tersebut.

"Pengakuan warga, judi sabung ayam ini pemicu terjadinya pencurian dan tindak kejahatan lainnnya," katanya kepada GenPi.co NTB, Sabtu (5/3/2022).

Diakui, kegiatan judi sabung ayam diduga dilakukan oleh warga setempat.

Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan di lokasi, judi sabung ayam belum dimulai.

"Tidak ada barang bukti yang kami temukan. Diduga kegiatan belum dimulai," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya