Petugas menyita setengah jeriken biru ukuran 30 liter.
"Jenis minuman keras yang disita petugas itu adalah sofi," ujarnya.
Selanjutnya lokasi ketiga, menyita 10 botol minuman keras jenis arak.
Seluruh barang bukti saat ini di Mapolres Bima Kota. Para pemilik, diamankan untuk menjalani interogasi dan pembinaan.
"Sebagaimana perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, giat ini akan terus dilaksanakan," ujarnya.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News