Perkembangan Kantor Bupati Lotara Begini Penjelasannya

Perkembangan Kantor Bupati Lotara Begini Penjelasannya - GenPI.co NTB
Seperti ini desain dari Kantor Bupati Lotara yang tengah dalam proses. (Humas Pemkab Lotara)

Gedung sekretariat di belakang sejumlah dua lantai. Ada pun luas total bangunan seluas 2.332 meter persegi dengan total areal 2,6 hektare.

"Untuk gedung itu jumlah luasannya 2.332 meter persegi, sisanya sejumlah 2,3 hektar adalah landscape yang terdiri dari taman, lapangan, tempat parkir dan utilitas lainnya," jelas Rijal.

Lebih rinci, Rijal menjelaskan, pada gedung utama akan dijadikan ruangan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan ruang Rapat Khusus pada lantai satu. Di lantai dua akan diisi oleh ruang Asisten I, II, III, ruang Staf Ahli I, II, III, dan ruang Arsip, dan lantai tiga akan difungsikan sebagai Musholla.

BACA JUGA:  Hari Raya Nyepi, Ribuan Turis Asing Bali Berlibur ke Lotara

Pada pembangunan kantor bupati ini Pemkab Lotara bekerja sama dengan dengan PT Damai Indah Utama (DIU) dengan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan CV KJU sebagai penyedia jasa konstruksi dengan nilai kontrak Rp 43,8 miliar.

Sedangkan untuk jasa Manajemen Konsultan (MK) Pemkab Lotara bekerja sama dengan PT Momen Estetika Consiltant pun dengan KSO bersama CV Pola Dwipa Consultant dengan nilai kontrak Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA:  Kepala Bappeda NTB ke Lotara, Bahas Apa?

Rijal menjelaskan, kontrak kerja sama pembangunan kantor bupati ini tidak menggunakan uang muka, sehingga disiasati dengan pembayaran tujuh kali termin.

Artinya, dengan target 10 bulan kerja, Pemkab Lotara harus membayar setidaknya satu kali dalam 45 hari. Sementara, dana yang segar yang dimiliki Pemkab Lotara saat ini hanya sekitar Rp 25 miliar, sisanya diharapkan akan dapat tercukupi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Wabup Lotara Ingatkan Supaya Memberikan Proses Perizinan Terbaik

"Untuk saat ini, kita hanya memiliki dana sekitar Rp 25 miliar, sisanya kita harapkan bisa terbayar dari PAD," tambah Rijal.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya