GenPI.co Ntb - Jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa izin menjelang perhelatan event MotoGP 2022.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian mengatakan, miras tanpa izin tersebut disita dari beberapa hotel yang berada di kawasan Kuta Mandalika.
"Sedikitnya ada 1.023 botol miras tanpa surat izin yang kami amankan," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (3/3).
Dia mengaku, semua barang haram itu disita pada Sabtu 26 Februari dan Rabu 2 Maret 2022.
BACA JUGA: Polres Bima Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Sabu dan Ganja
Dikatakan, razia miras merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Razia dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika.
BACA JUGA: Lima Pembalap Debutan Bakal Bertarung di Sirkuit Mandalika
"Kami akan rutinkan razia menjelang MotoGP," ujar Hizkia.
Dia mengaku, sudah mendata para penjual miras untuk nantinya dimintai keterangan karena telah menjual miras tanpa izin.
BACA JUGA: Tolak Bayar Makanan, Bule Bikin Onar di Mandalika
Hizkia menegaskan, tidak tertutup kemungkinan razia miras juga akan dilakukan di luar kawasan Mandalika.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News