Libur Nataru, Loteng Masih Tunggu Aturan PPKM Level 3

Libur Nataru, Loteng Masih Tunggu Aturan PPKM Level 3 - GenPI.co NTB
Wakil Bupati Loteng M Nursiah. (Foto : dok. Humas Pemkab Loteng).

GenPI.co Ntb - Sejumlah daerah di Indonesia sudah menetapkan rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Penerapan ini bertujuan untuk mengantisipasi penularan covid-19 terutama karena munculnya varian baru Omicron dari Afrika Tengah.

Menanggapi ini, Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) M. Nursiah mengatakan belum menyiapkan aturan terkait PPKM Level 3 di Loteng selama libur Nataru nanti.

"Kami akan bahas dulu bersama Tim Satgas COVID-19 dengan kondisi Loteng yang saat ini telah level 1," katanya, Kamis (2/12/2021).

Menurut dia, pemerintah kabupaten (pemkab) pada prinsip tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Masih menunggu regulasinya, kalau diperintahkan menerapkan PPKM level 3, pasti akan berlakukan dan semua destinasi ditutup sesuai arahan dari pemerintah pusat," katanya.

Kondisi kasus COVID-19 di Lombok Tengah saat ini cukup landai, namun pemkab tetap mendorong masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan pakai masker dan jaga jarak.

"Penerapan protokol kesehatan ketat itu wajib, jangan sampai ada kluster COVID Nataru nantinya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya