Diapun tetap mengimbau, agar warga Mataram tetap mematuhi ketentuan pemerintah di masa pandemi ini.
"Apalagi saat ini, Mataram masuk dalam PPKM level 3," ujarnya. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News