OJK Ingatkan Mahasiswa Bahaya Investasi Ilegal

OJK Ingatkan Mahasiswa Bahaya Investasi Ilegal - GenPI.co NTB
OJK mengingatkan mahasiswa untuk waspada terhadap investasi ilegal.(ilustrasi : jpnn.com)

Masyarakat perlu memahami tawaran investasi atau pinjol dengan dua L yaitu legal dan logis.

Legal berarti perusahaan yang menawarkan investasi sudah memiliki izizn dari otoritas dan ada kantornya.

Sedangkan logis, yakni harus dikomparasi, bandingkan dengan usaha sejenis yang menawarkan keuntungan secara wajar.

BACA JUGA:  Money Game Bank NTB Syariah Korbankan 440 Nasabah

“Pentingnya mengedukasi masyarakat agar mereka menhetahui bahwa investasi ilegal itu bukan investasi seseungguhnya tapi permainan uang atau money game,” tutupnya.(*)

 

BACA JUGA:  Target Realisasi Investasi 2022 di NTB Rp15,3 Triliun

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya