GenPI.co Ntb - Sedikitnya ada 46 pejabat di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Jumlah itu terhitung dari sekitar 500 pejabat yang ada di Loteng.
Inspektur Inspektorat Loteng Lalu Idham Halid mengatakan, pihaknya segera meminta izin kepada pemerintah kabupaten untuk bersurat ke seluruh dinas.
BACA JUGA: Ini Lho Nama Sirkuit Motocross di Loteng
Terhadap pejabat yang tidak menyerahkan LHKP akan diberikan sanksi.
"Sanksinya bisa berupa kenaikan pangkat tidak dilayani," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (1/3).
BACA JUGA: Wisata Tereng Kuning Loteng Butuh Perhatian Pemerintah
Pihaknya mengaku, baru mengetahui saat ini jika LHKPN merupakan tanggung jawab Inspektorat.
Dia mengatakan, pejabat yang belum menyerahkan LHKPN lantaran masih sibuk.
BACA JUGA: Ini Komposisi AKD DPRD Loteng
Idham tidak bisa memastikan jika alasan lain para pejabat belum menyerahkan LHKP lantaran takut diketahui kekayaannya yang melimpah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News