Sementara KA mengalami luka robek pada kepala bagian atas, memar di hidung dan pipi sebelah kiri serta telapak tangan kanan luka gores.
"MKH mengalami luka robek pada kepala bagian belakang," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, korban bersama orangtuanya melaporkan penganiyaan yang dialami ke Polsek Praya Timur.
BACA JUGA: Ini Lho Nama Sirkuit Motocross di Loteng
Pihaknya langsung merespons laporan korban dengan memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian.
"Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa motor, visum et revertum dari puskesmas Ganti
dan sebuah pisau belati gagang hitam," jelasnya.
BACA JUGA: Wisata Tereng Kuning Loteng Butuh Perhatian Pemerintah
Pihaknya mengaku, telah menyarankan kepada korban dan dua warga untuk menempuh jalur mediasi.
Namun, kata Sayum, sekiranya tidak ada jalan tengah maka proses hukum akan dilanjutkan dan terhadap dua warga dikenakan wajib lapor.(*)
BACA JUGA: Ini Komposisi AKD DPRD Loteng
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News