Kendaraan penumpang sampai 5 m, Rp465 ribu menjadi Rp505.700. Pick up sampai 5 m tarif lama Rp440 ribu menjadi Rp471.800.
Bus sedang sampai 7 m tarif lama Rp715.000 menjadi Rp792.800. Truk sedang sampai 7 m tarif lama Rp655 ribu naik Rp709.600.
Bus besar sampai 10 m Rp1.145.000 naik menjadi Rp1.177.400. Truk besar sampai 10 m, Rp1.015.000 tarif baru Rp1078.600.
Truk tronton 10-12 m, tarif lama Rp1.680.000 menjadi Rp1.758.600. Truk tronton 12-16 m, Rp890.00 menjadi Rp1.945.600.
Truk tronton 16 m, tarif lama Rp1.975.000 naik menjadi Rp2.004.600.
"Penyesuaian tarif ini akan berbanding lurus dengan pelayanan," katanya.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News