Jelang MotoGP, Dibentuk Satgas Pantau Tarif Hotel

Jelang MotoGP, Dibentuk Satgas Pantau Tarif Hotel - GenPI.co NTB
Salah satu hotel di Kota Mataram. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Setelah sebelumnya Pemprov NTB mengeluarkan peraturan gubenrur (Pergub) NTB yang mengatur tarif penginapan.

Kini dibentuk pula satgas untuk memantau tarif hotel menjelang MotoGP.

Kepala Dinas Pariwisata Yusron hadi mengatakan, pembentukan satgas ini sebagai tindaklanjut atas Pergub Nomor 9 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Selama MotoGP Atraksi Budaya Lokal Bakal Ditampilkan

“Kita berharap pekan depan sudah bisa mulai bekerja,” katanya, Jumat (25/2) dikutip dari Antara.

Dijelaskan, satgas ini terdiri atas sejumlah instansi pemerintah, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta unsur keamanan yaitu kepolisian.

BACA JUGA:  HPI Nilai Keluarnya Pergub Tarif Hotel Sudah Tepat

Sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam pergub, pemerintah daerah membina dan mengawasi pelaku usaha perhotelan dan transportasi.

“Tugasnya nanti akan menyosialisasikan, memantau, mengawasi dan mengingatkan pelaku usaha hotel dan transportasi untuk patuh dalam menerapkan pergub,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Atur Regulasi Harga Kamar Hotel, Bang Zul Keluarkan Pergub

Disinggung terkait adanya sanksi bila didapati pengusaha hotel atau transportasi menaikkan harga di luar batas kewajaran, Yusron menyebut harus dibicarakan kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya