Polisi Tahan Oknum Kepala Desa di Bima, Kasus Apa?

Polisi Tahan Oknum Kepala Desa di Bima, Kasus Apa? - GenPI.co NTB
Oknum Kades Oi Tui inisial SDM saat diperiksa Polres Bima Kota. (Foto : Dok. Polres Bima Kota)

GenPI.co Ntb - Oknum Kepala Desa (Kades) Oi Tui, Kecamatan Wera Kabupaten Bima inisial SDM (45) alias One ditahan Polres Bima Kota.

SDM telah ditetapkan menjadi tersangka, dugaan kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur.

Tersangka ditahan di Sel Tahanan Polres Bima Kota, sejak Jumat 18 Februari 2022.

“SDM alias One oknum Kades Oi Tui kami tahan sejak Jumat kemarin,” kata Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (22/2/2022).

Rayendra menjelaskan, penahanan demi memudahkan proses penyidikan dan proses lain dalam kasus ini.

Penahanan dilakukan hingga saatnya dilimpahkan berkasnya pada Kejaksaan.

“Jumat kemarin kami lanjutkan pemeriksaan tentu dalam kapasitas sebagai tersangka," ujarnya.

Terkuaknya kasus ini, melalui chattingan pada messenger antara korban dengan oknum Kades tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya