Bizam Jadi Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri, Begini Katanya

Bizam Jadi Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri, Begini Katanya - GenPI.co NTB
Pintu kedatangan Bandara Zainudin Abdul Madjid Lombok Nusa Tenggara Barat. (Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Pemerintah mengeluarkan kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Salah satu hal yang dibahas adalah Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) jadi pintu masuk untuk perjalanan dari luar negeri.

Pada pengaturan Inmendagri 10 Tahun 2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bizam di NTB.

BACA JUGA:  Presiden Pastikan Kesiapan Bizam Sambut Tamu MotoGP

Menanggapi Inmendagri tersebut, Humas Angkasa Pura I Bizam Arif Haryanto mengatakan, penambahan pintu masuk perjalanan luar negeri belum dibuka.

"Kami juga belum menerima informasi detail tentang itu," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (15/2/).

BACA JUGA:  Seru Nih, Tiba di Bizam Pak Jokowi Keliling Pakai Motor Custom

Informasi yang dihimpun GenPI.co NTB, ada penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara.

Khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.

BACA JUGA:  Mantap, Bizam Bersiap Didarati Pesawat Berbadan Lebar

Selain itu, Inmendagri juga mengatur soal pergantian dan pemulangan awak kapal warga negara asing (WNA), atau warga negara Indonesia (WNI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya