Dikatakan, kapasitas desa dalam penyelenggaraan pembangunan masih terbatas. Keterbatasan ini bisa dilihat dari tata kelola pemerintahan desa maupun sistem pendukung yang terwujud melalui regulasi kebijakan pemerintah desa.
BACA JUGA: Baznas Lombok Utara Bantu Ratusan Guru dan Honorer
“Baik itu kualitas perencanaan, pelaksanaan serta pemanfaatan kegiatan pembangunan di desa, sehingga hasilnya belum membawa dampak signifikan,” sambungnya.
BACA JUGA: Wujudkan NTB Gemilang, Wagub Ajak Sinergi Anggota Dewan
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Utara Sakaki Murad menilai bahwa agenda bimtek yang diikutinya bersama dengan 36 Sekretaris Desa yang lain dinilai. Perencanaan dan pelaporan, regulasi setiap waktu bisa berubah.
"Kita ini sebagai sekretaris desa dan juga sebagai kesekretariatan harus memahami regulasi dan disesuaikan dengan kegiatan laporan-laporan,” katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News